Viral Konten TikTok Diduga Bermuatan Pornografi Geger di Jagat Media Sosial, DPP PESAN Laporkan ke Polisi

akun TikTok bernama noana95, dan Masluk_ravika. Dilaporkan kepolres sampang

By
Viral Konten TikTok Diduga Bermuatan Pornografi Geger di Jagat Media Sosial, DPP PESAN Laporkan ke Polisi (Ilustrasi)

SAMPANG, JATIMUPDATE.COM — Konten TikTok yang disebut bermuatan pornografi dan asusila menjadi sorotan di jagat media sosial. Persoalan tersebut berujung pada laporan ke Polres Sampang, Senin, 26 Oktober 2026. Pelapor, Hasan Basri, warga Kecamatan Robatal, Sampang, menyerahkan satu file video live berdurasi sekitar 20 detik serta sejumlah tangkapan layar (screenshot) yang disebut berkaitan dengan konten yang dilaporkan.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan/Pengaduan Masyarakat Polres Sampang dengan nomor STT/272.a/X/Res.1.24./2026/Satreskrim. Pengaduan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana pornografi dan asusila melalui media elektronik.

Dalam laporan, Hasan melihat aktivitas unggahan TikTok pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 14.00 WIB. Ia menyebut video yang ditemukan dari unggahan akun TikTok “viral Nusantara” memuat materi yang dinilai tidak pantas.

Sebagai barang bukti awal, pelapor menyerahkan satu file video berdurasi sekitar 20 detik yang disebut diunduh dari akun tersebut. Selain video, sejumlah tangkapan layar juga diserahkan sebagai bagian dari bahan laporan.

Dokumen laporan turut mencantumkan sejumlah akun TikTok, yakni Masluk_ravika, viral Nusantara, dan Nouna95. Namun, pencantuman akun tersebut belum membuktikan keterlibatan pemilik atau pengelolanya dalam dugaan tindak pidana. Keterkaitan masing-masing akun dengan konten yang dilaporkan masih perlu ditelusuri aparat.

Dibahas Bersama DPP PESAN

Pelaporan tersebut dilakukan setelah persoalan dibahas bersama sejumlah pihak di lingkungan DPP PESAN (Dewan Pengurus Pusat Persatuan Antar Alumni Pondok Pesantren dan Simpatisan).

Mereka di antaranya H. Sabari selaku Ketua Umum DPP PESAN, Mas Farid selaku kuasa hukum, serta Mas Abd. Rohman selaku Sekretaris Jenderal DPP PESAN.

Menurut DPP PESAN, laporan dibuat agar dugaan tersebut diperiksa melalui mekanisme hukum. Proses tersebut diharapkan dapat menelusuri pihak yang membuat, mengelola, maupun menyebarluaskan konten yang diduga mengandung unsur pornografi.

DPP PESAN meminta polisi menelusuri asal video, identitas pemilik akun, serta pihak yang diduga membuat atau menyebarluaskan konten tersebut.

Dorong Konten Kreator Hadirkan Karya Positif

DPP PESAN juga berharap persoalan tersebut menjadi perhatian bersama dalam penggunaan media sosial. Para konten kreator diharapkan dapat menghadirkan karya yang positif, edukatif, informatif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Langkah pelaporan ditempuh agar dugaan tersebut dapat diperiksa secara objektif melalui mekanisme hukum, sekaligus memastikan pihak-pihak yang terkait dapat dimintai keterangan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.

Adapun dugaan pornografi dan asusila dalam laporan tersebut belum merupakan kesimpulan hukum. Kebenaran materi, konteks video, identitas pihak terkait, serta ada atau tidaknya unsur tindak pidana masih menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk menentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

Share This Article