SAMPANG, JATIMUPDATE.COM — A. Faisol Ansori, S.P., M.Si., menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang.
Faisol memastikan dirinya masih menjabat secara definitif sebagai Kepala DLH Perkim. Hingga kini, belum ada pejabat yang ditunjuk sebagai penjabat (Pj) maupun pelaksana tugas (Plt) untuk menggantikan posisinya di organisasi perangkat daerah tersebut.
“Secara definitif saya masih Kepala DLH Perkim dan tidak ditunjuk Pj/Plt di DLH Perkim dan masih rangkap jabatan,” ujar Faisol melalui pesan WhatsApp.
Rangkap jabatan tersebut menjadi perhatian karena kedua posisi yang diemban memiliki tanggung jawab strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sebagai Pj Sekda, Faisol bertugas membantu kepala daerah dalam mengoordinasikan administrasi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Sementara itu, sebagai Kepala DLH Perkim, ia bertanggung jawab terhadap sejumlah urusan, di antaranya pengelolaan lingkungan hidup, kebersihan, perumahan, serta permukiman di Kabupaten Sampang.
Pemkab Sampang perlu memastikan pembagian tugas dan pelaksanaan kewenangan pada kedua jabatan tersebut tetap berjalan efektif, termasuk menjamin pelayanan publik tidak terganggu selama Faisol menjalankan rangkap jabatan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kebijakan Pemkab Sampang terkait rangkap jabatan tersebut, termasuk kemungkinan penunjukan pejabat Pj atau Plt untuk membantu menjalankan tugas di DLH Perkim.