jatimupdatecom — Malang, 21 November 2025 – Komnas Perlindungan Anak Kota Malang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Hak Anak dan Anti-Bullying di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak anak serta upaya pencegahan kekerasan dan perundungan di lingkungan sekitar.
Acara diikuti oleh 50 anggota PKK Kelurahan Lesanpuro, yang hadir dengan antusias untuk mendapatkan edukasi terkait perlindungan anak. Materi disampaikan oleh Ibu Eka Noviasari, S.Pd, yang juga merupakan Tim Pencegahan Kekerasan Anak Komnas PA Kota Malang. Dalam paparannya, beliau menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran hak anak, jenis-jenis bullying, serta langkah-langkah praktis yang bisa dilakukan keluarga dan masyarakat untuk mencegahnya.

Melalui kegiatan ini, Komnas PA Kota Malang berharap terbangun sinergi yang kuat dengan seluruh pengurus PKK Kelurahan Lesanpuro dalam memberikan edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas kekerasan bagi anak-anak.
“Dengan kerja sama antara Komnas PA dan PKK, kami optimis bahwa perlindungan anak dapat ditingkatkan dan menjangkau lebih banyak keluarga,” ujar perwakilan Komnas PA.






