Home / Malang Kota / POLRESTA MALANG BELUM TETAPKAN TERSANGKA BULLYING

POLRESTA MALANG BELUM TETAPKAN TERSANGKA BULLYING

Malang Kota, Penyelidikan kasus dugaan bullying terhadap seorang siswi SMP di kawasan permakaman, Kecamatan Sukun, Kota Malang, hingga kini masih berlanjut. Hingga kini, Polresta Malang Kota belum menetapkan tersangka.Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan, perkara kekerasan yang sempat viral di media sosial tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Sampai KOMNAS Perlindungan Anak Pusat di Jakarta memberi attensi khusus.

Yudi menegaskan, penyidik belum dapat meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan karena masih dalam tahap penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa tiga terduga pelaku, tetapi semuanya masih berstatus saksi. Polresta Malang Kota juga memastikan bahwa penanganan kasus berlangsung transparan dan sesuai prosedur. Gelar perkara direncanakan berlangsung pada Rabu (26/11/2025) mendatang untuk menentukan langkah lanjutan.

Tanda Bukti (doc. Komnas PA Kota Malang)

Chairul Anam SH, sebagai kuasa hukum korban bullying yang mewakili KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang bekerja sama dengan Dinas Sosial juga terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Sehingga dari kasus ini menimbulkan efek jera bagi pelaku bullying dan juga remaja yang lain, karena kasus bullying di Kota Malang akhir akhir ini semakin marak. Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah video berdurasi lebih dari satu menit beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan aksi kekerasan terhadap korban hingga menangis ketakutan setelah ditampar dan dipukul berulang kali oleh tiga pelaku. Tidak hanya kekerasan fisik, dalam video itu juga terdengar kata-kata bernada ancaman dalam bahasa Jawa bernada tinggi. Sehingga korban trauma untuk keluar rumah dan bersekolah.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *