
Dalam rangka memperkuat peran dan kontribusi relawan dalam mendukung kesejahteraan anak-anak, KOMNAS Perlindungan Anak Malang Raya menyelenggarakan Pembekalan Relawan dan Evaluasi Kinerja Pengurus yang berlangsung pada 25 Januari 2025 di kantor LBH Anshor. Acara ini diikuti oleh puluhan relawan dan pengurus yang memiliki semangat tinggi untuk menjadi agen perubahan bagi generasi kita bangsa.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali relawan dengan pengetahuan, keterampilan, dan strategi efektif dalam mendampingi, melindungi, dan memberdayakan anak-anak, khususnya mereka yang berada dalam situasi rentan. Selain itu juga diadakan evaluasi pengurus KOMNAS Perlindungan Anak Malang Raya tentang program kerja bulan januari, kendala dan tantangan serta rencana program kedepan. Dalam sambutannya, : Rudianto, S.Pd., S.H., M.A.P. selaku Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Kota Batu menyampaikan, “Masa depan bangsa bergantung pada generasi mudanya. Dengan memberikan perhatian dan pendampingan yang tepat kepada anak-anak, kita sedang membangun pondasi bagi masa depan yang lebih baik.” Tutur pria yang akrab dipanggil Gus Idur ini.
Kegiatan ini menghadirkan para pakar dan praktisi dari berbagai bidang yang relevan, termasuk advokasi perlindungan anak, psikolog dan hypno terapis. Salah satunya disampaikan oleh Dewi Irvani, S.Hut., CHt, CI, MPH selaku Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Kabupaten Malang.
Dimana Bunda Dewi mengajak para pengurus untuk memahami cara berkomunikasi efektif dengan korban dan orang tua, khususnya mereka yang menghadapi trauma. Agar bisa jujur dan tidak manipulatif ketika memberikan keterangan.

Sebagai bentuk komitmen, di akhir acara Igo Chaniago selaku Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang mengajak para relawan dan pengurus untuk terus belajar dan aktif dalam mensukseskan program kerja KOMNAS Perlindungan Anak di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KOMNAS Perlindungan Anak untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik untuk masa depan generasi kita dan memastikan hak-hak anak terpenuhi sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh UNICEF.