
Malang, 24 Januari 2025 – Komisi Nasional Perlindungan Anak (KomNas PA) Kabupaten Malang mengadakan audiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang pada hari Jumat, 24 Januari 2025. Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 09.00 ini bertujuan untuk menjajaki kemungkinan kerjasama dalam program-program yang dapat mendukung perlindungan anak di wilayah tersebut.
Peserta Audiensi: KomNas PA Kabupaten Malang oleh Ibu Dewi Irvani selaku Ketua, didampingi oleh Ibu Ratna sebagai Pengurus Harian. Dinas Sosial Kabupaten Malang, diwakili oleh Bapak Made, selaku Sekretaris Dinas Sosial, dan Ibu Retno, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial.
Agenda Audiensi:
Eksplorasi Program Kementerian PPPA: Diskusi dimulai dengan menggali informasi mengenai kemungkinan adanya program dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang dapat dikerjakan bersama oleh kedua pihak.
Pengenalan Tim Kerja: Kedua belah pihak saling memperkenalkan satuan dan tim kerja masing-masing, khususnya yang terkait dengan bidang Rehabilitasi Sosial.
Pertukaran Informasi: Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk saling bertukar informasi mengenai isu-isu yang ditangani di masyarakat, terutama yang berkaitan dengan perlindungan anak.
Hasil Audiensi:
Dinas Sosial Kabupaten Malang, melalui perwakilannya, Bapak Made dan Ibu Retno, memberikan apresiasi yang sangat baik terhadap inisiatif KomNas PA. Mereka menyatakan ketertarikan untuk menjalin kerjasama, terutama dalam bidang yang beririsan seperti terapi bagi korban kejahatan seksual terhadap anak. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan dan rehabilitasi bagi anak-anak yang menjadi korban kejahatan.

Audiensi ini menandai langkah awal yang positif dalam membangun sinergi antara KomNas PA dan Dinas Sosial Kabupaten Malang. Kedua pihak berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan mengembangkan program-program yang dapat memberikan dampak nyata bagi perlindungan anak di Kabupaten Malang.