JEMBER – Penjabat sementara (Pjs.) Bupati Jember, Imam Hidayat, melantik Arief Tjahjono sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember pada Kamis (14/11/2024). Pelantikan berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah serta perwakilan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Imam Hidayat menekankan bahwa salah satu tugas utama Pj. Sekda yang baru dilantik adalah mempercepat penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember untuk tahun anggaran 2025. “Dengan dilantiknya saudara Arief Tjahjono sebagai Pj. Sekda, saya berharap proses penyusunan APBD 2025 dapat segera dipercepat, mengingat posisi Sekda sangat strategis dalam pembahasan anggaran daerah,” ujar Imam.

Penyusunan APBD 2025 sempat mengalami hambatan setelah Sekda definitif sebelumnya, Hadi Sasmito, ditahan oleh pihak berwajib karena terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Kekosongan posisi Sekda sempat mengganggu kelancaran proses perencanaan anggaran daerah. Imam menambahkan, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda memiliki peran penting dalam berkoordinasi dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember.

Arief Tjahjono, yang sebelumnya menjabat sebagai Pj. Sekda pada Oktober 2022, diharapkan dapat melaksanakan tugasnya dengan baik. Dengan pengalaman yang dimilikinya, Imam Hidayat optimis Arief dapat mengatasi tantangan dan memastikan kelancaran proses penyusunan anggaran.

“Saya juga berharap saudara Arief dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Jember. Dengan komitmen dan kerja keras, kita dapat membawa perubahan yang positif bagi daerah ini,” tambah Imam.

Pelantikan ini diharapkan dapat membawa angin segar dalam penyusunan APBD 2025 dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Jember.