Guna mempererat jalinan kerja sama dan sinergi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Kota Malang, KOMNAS Perlindungan Anak Malang Raya melakukan RTL (Rencana Tindak Lanjut) tentang konvensi hak anak ke kantor KOMNAS Perlindungan Anak, yang bertempat di Balaikota Among Tani Kota Batu, pada hari Kamis (14/11/2024).
Pengurus KOMNAS Perlindungan Anak Malang Raya sangat menyambut dengan hangat kehadiran jajaran UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Kota Malang di kantor KOMNAS Perlindungan Anak. Turut hadir dalam acara ini yaitu Kepala UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial Kota Malang berserta jajaran. Dan juga dihadiri Ketua KOMNAS Perlindungan Kota Batu, Gus Idur. Ketua KOMNAS Perlindungan Kabupaten Malang, Bunda Dewi. Serta Ketua KOMNAS Perlindungan Kota Malang, Igo Chaniago selaku pemandu acara.
Dalam sambutan Ketua KOMNAS Perlindungan Kota Batu yang akrab dipanggil Gus Idur, selaku senior aktivis anak yang sudah berkecimung sejak tahun 2010. ini mengapresiasi acara ini. Sehingga UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Malang dan para pengurus KOMNAS Perlindungan Anak Malang Raya bisa lebih saling mengenal dan semoga terus terjalin kerjasama serta komunikasi yang lebih baik.
Acara dilanjutkan dengan pengenalan hypnoteraphi oleh Bunda Dewi Irvani, selain diamanahi sebagai Ketua KOMNAS Perlindungan Anak, beliau juga seorang hypnoteraphis dan owner dari Klinik Al Bashiro yang banyak menangani kasus pasien gangguan mental. Dari Bu Iik mewakili UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Malang menutup acara ini dengan memberikan closing statemen, bahwa beliau mendapatkan banyak insight yang terinspirasi dari pertemuan ini, untuk membuat program-program baru, bisa menjalin kerjasama yang lebih erat dengan para aktivis peduli anak, sehingga tingkat kekerasan anak bisa berkurang.