
Malang – Pekan ini KOMNAS Perlindungan Anak bersama KAPOLRESTA Malang, Kombes Pol. Nanang Haryono S.H., S.I.K., M.Si. didampingi Kepala UPT PPA DINSOS Provinsi Jatim Shintia Mawardina, Kepala Dinas Sosial Kota Malang Donny Sandito W., S.STP, M.Si juga hadir beserta jajaran UPT PAA DINSOS, mendatangi salah satu korban pelecehan seksual sodomi yang dilakukan ketua RW 3, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kasus ini sempat viral di media massa nasional, karena pelaku berinisial PBS yang berusia 63 tahun ini merupakan tokoh masyarakat di wilayahnya sebagai tokoh agama, Ketua RW, dan juga pejabat DIKOPINDA di Kota Malang. Pelaku selama ini juga dikenal oleh warga sebagai Ketua RW yang mengayomi warga dan sering memberikan santunan kepada anak yatim.
Sampai saat ini para korban yang sudah di assetment oleh DINSOS berjumlah 7 anak mulai usia BALITA hingga 17 tahun. Korban kemungkinan bertambah karena tidak semua korban berani speak up. Hal ini dikarenakan pelaku sudah menjadi predator seks dan pedofilia sejak tahun 1990an. Beberapa korban juga sudah ada dewasa dan sebagian di antaranya sudah menikah.
Oleh karena itu, pada hari Kamis, 9 Januari 2025. KOMNAS Perlindungan Anak melakukan konsolidasi dengan Dinas Sosial untuk sinergi pendampingan kasus lebih lanjut. Yang juga dihadiri oleh Ketua 1 Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Malang Dra Winartiningsih MM

Sebagai penutup, Igoe Chaniago selaku Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang berharap, bahwa pertemuan ini selain mencari solusi bersama atas kasus sodomi di atas, juga bisa merancang program-program baru yang dapat mempererat kerjasama UPT PPA DINSOS dengan aktivis perlindungan anak di Kota Malang.