Bobrok Pelayanan SAMSAT Sampang : Jalur Resmi Lambat Berbulan-bulan, Jalur Cepat Bayar Ekstra Selesai Sehari

Diduga Samsat Sampang Ada Jalur Cepat

By
Bobrok Pelayanan SAMSAT Sampang : Jalur Resmi Lambat Berbulan-bulan, Jalur Cepat Bayar Ekstra Selesai Sehari (Ilustrasi)

SAMPANG, JATIMUPDATE.COM — Pelayanan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Kabupaten Sampang menjadi sorotan masyarakat. Keluhan terutama terkait lamanya proses penerbitan BPKB dalam pengurusan kendaraan lima tahunan.

Salah seorang masyarakat berinisial S mengaku telah memenuhi seluruh persyaratan dan melakukan pembayaran resmi. Namun, hingga lebih dari tiga bulan, BPKB yang diurusnya belum juga selesai, Selasa (13/10/2026).

“Kami sudah memenuhi persyaratan dan melakukan pembayaran resmi. Tetapi sampai sekarang BPKB belum selesai. Kami hanya berharap ada kepastian kapan dokumen itu bisa diterima,” ujar S.

Kondisi tersebut dinilai menyulitkan, terutama bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat Kabupaten Sampang. Warga dari Kecamatan Ketapang, Sokobanah hingga Karang Penang harus mengeluarkan waktu dan biaya tambahan apabila perlu berulang kali mendatangi SAMSAT untuk menanyakan perkembangan dokumen.

Dugaan Jalur Percepatan Dipertanyakan

Di tengah keluhan lamanya proses reguler, muncul informasi mengenai dugaan layanan express yang disebut dapat mempercepat penerbitan dokumen hingga satu hari dengan biaya tambahan.

Informasi tersebut masih perlu diklarifikasi untuk memastikan apakah layanan tersebut resmi dan memiliki dasar tarif. Jika terdapat pembayaran di luar ketentuan untuk memperoleh layanan khusus, masyarakat meminta agar dugaan tersebut ditelusuri oleh pihak berwenang.

Publik Pertanyakan Kepastian Waktu

Persoalan yang menjadi perhatian masyarakat bukan hanya soal cepat atau lambatnya penerbitan BPKB, tetapi juga kepastian waktu pelayanan.

Pemohon yang telah memenuhi persyaratan dan membayar kewajiban administrasi membutuhkan kejelasan mengenai kapan dokumen dapat diterima. Terlebih bagi warga yang harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju kantor SAMSAT.

UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengatur kewajiban penyelenggara untuk memberikan pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Karena itu, masyarakat meminta agar prosedur, biaya, serta standar waktu penyelesaian disampaikan secara transparan.

Dorong Evaluasi dan Pengawasan

Masyarakat berharap keluhan tersebut mendapat perhatian dari instansi terkait, termasuk Ditlantas Polda Jawa Timur, Satlantas Polres Sampang, Bapenda, serta unsur pengawasan internal kepolisian.

Evaluasi diperlukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur dan tidak terjadi perbedaan perlakuan antara pemohon yang mengikuti jalur reguler dengan pihak yang memperoleh layanan tertentu.

Menunggu Klarifikasi SAMSAT Sampang

Hingga berita ini diturunkan, pihak SAMSAT Sampang belum memberikan penjelasan resmi mengenai keluhan lamanya penerbitan BPKB maupun informasi terkait dugaan layanan express satu hari.

Klarifikasi diperlukan untuk menjelaskan penyebab keterlambatan, standar waktu penerbitan BPKB, serta memastikan status layanan percepatan tersebut.

JATIMUPDATE.COM membuka ruang hak jawab bagi pihak SAMSAT Sampang dan instansi terkait untuk memberikan klarifikasi atas informasi tersebut.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan keluhan masyarakat dan informasi awal yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Share This Article