Malang, 2 Januari 2025 – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Malang mengadakan audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kabupaten Malang. Pertemuan ini berlangsung di kantor Dinas PPA yang berlokasi di Jl. Nusa Barong 13, Malang.
Bunda Dewi Irvani, Ketua Komnas PA Kabupaten Malang, memimpin kunjungan tersebut. Dalam pertemuan ini, Kepala Dinas PPA Kabupaten Malang, dr. Arbani, mengungkapkan kekhawatirannya terkait meningkatnya jumlah perijinan dan dispensasi untuk pernikahan dini, terutama di kalangan pasangan muda yang sudah hamil sebelum menikah.
Dinas PPA berharap dapat menjalin kerjasama yang erat dengan Komnas PA Kabupaten Malang untuk mengatasi masalah ini. Dr. Arbani menekankan pentingnya sinergi antara kedua lembaga untuk saling menguatkan dalam upaya perlindungan anak. Sebagai bentuk dukungan, Dinas PPA menawarkan fasilitas kantor sebagai base camp bagi Komnas PA Kabupaten Malang.
Selain itu, Dinas PPA berencana untuk menjembatani Komnas PA dengan Dinas Pendidikan. Tujuannya adalah untuk mengadakan sosialisasi di sekolah-sekolah, yang merupakan tempat berkumpulnya anak-anak sebagai calon penerus bangsa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya pernikahan dini serta pentingnya perlindungan anak.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya pencegahan pernikahan dini dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Malang. (Aw)