SMAN 7 Kota Malang pada hari Jumat 6 September 2024 & hari Senin 9 September 2024 menyelenggarakan kegiatan sosialisasi anti bullying dengan mengundang KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang sebagai narasumber utama. Acara edukasi ini dihadiri oleh kelas 10, kelas 11 dan kelas 12, bertempat di lapangan utama SMAN 7 Malang.
Giovani Dimas Antares, selaku bidang sosialisasi KOMNAS Perlindungan Anak bertugas sebagai pemateri sosialisasi anti bullying di SMAN 7 Malang, menekankan pentingnya peran siswa-siswi serta guru, dalam menjaga diri dan mencegah terjadinya bullying di lingkungan sekolah. Serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Acara sosisaliasi ditutup dengan muhasabah dan deklarasi anti bullying yang dipandu oleh Husnur Rufqi dari Bidang Sosialisasi Hak Anak, yang di ikuti oleh seluruh siswa siswa SMAN 7 Malang. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk saling melindungi dan menghormati satu sama lain’, ujarnya.
Komnas Perlindungan Anak Kota Malang berkomitmen untuk terus melakukan edukasi serupa di sekolah-sekolah lain sebagai upaya mencegah dan mengurangi kasus bullying di kalangan remaja. Sehingga penghargaan kota Malang menjadi Kota Layak Anak (KLA) yang sekarang mendapat predikat “NINDYA, bisa naik lagi menjadi UTAMA”
Jika ada kekerasan anak baik berupa kekerasan fisik, kekerasan verbal maupun kekerasan seksual pada anak. Maka jangan ragu, untuk melaporkan kepada KOMNAS Perlindungan Anak. Dan jika ada pihak sekolah yang ingin dilakukan sosialisasi anti bullying di lingkungan sekolahnya, silahkan hubungi KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang. (Aw)