DPP PESAN Desak Pemerintah Selamatkan Nurul Hasanah, Polisi Diminta Usut Dugaan TPPO

Nurul Hasanah diketahui berasal dari Jalan Pemuda Baru, Kelurahan Tengah, Kabupaten Sampang

By
DPP PESAN Desak Pemerintah Selamatkan Nurul Hasanah, Polisi Diminta Usut Dugaan TPPO (Ilustrasi)

SAMPANG, JATIMUPDATE.COM — Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Persatuan Antar Alumni Pondok Pesantren dan Simpatisan (DPP PESAN), Abd. Rohman, mendesak pemerintah Indonesia segera bertindak menyelamatkan Nurul Hasanah, warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang dikabarkan terjebak di Libya dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Nurul Hasanah diketahui berasal dari Jalan Pemuda Baru, Kelurahan Tengah, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Berdasarkan informasi yang disampaikan, proses keberangkatan Nurul Hasanah ke luar negeri hingga kini masih perlu ditelusuri dan diverifikasi oleh pihak berwenang.

Kronologi Nurul Hasanah

Dalam keterangan yang beredar, Nurul Hasanah mengaku awalnya diberangkatkan oleh seorang sponsor bernama Baholes dengan tujuan bekerja di Dubai. Namun, menurut pengakuannya, ia justru dibawa ke Libya.

Selama berada di Libya, Nurul Hasanah mengaku mengalami kecelakaan kerja hingga mengalami patah tulang. Kondisi tersebut membuatnya sakit dan kesulitan bekerja. Namun, ia mengaku tetap dipaksa untuk bekerja meskipun kondisi fisiknya sedang tidak memungkinkan.

Nurul Hasanah juga mengaku diminta membayar sekitar US$7.000 kepada pihak agensi di Libya sebagai syarat untuk menyelesaikan persoalan dan dapat kembali ke Indonesia.

Dalam kondisi tersebut, Nurul Hasanah disebut mengalami tekanan dan merasa putus asa. Ia bahkan dikabarkan menangis serta memohon bantuan pemerintah agar dapat diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia.

Sejumlah informasi mengenai proses perekrutan, penempatan, dan keberangkatan Nurul Hasanah masih perlu didalami. Demikian pula dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

Abd. Rohman Desak Pemerintah Bertindak

Abd. Rohman mengajak seluruh konten kreator dan media massa ikut mengawal kasus tersebut. Ia menilai keselamatan Nurul Hasanah tidak boleh dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut.

“Pemerintah harus segera bertindak untuk memastikan keberadaan dan keselamatan Nurul Hasanah. Negara tidak boleh diam ketika ada warga negara yang membutuhkan perlindungan,” ujar Abd. Rohman.

Ia juga mendesak DPR RI, khususnya Komisi III, untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI, serta pihak terkait guna memastikan Nurul Hasanah ditemukan dan mendapatkan perlindungan.

Jika telah ditemukan, Abd. Rohman meminta Nurul Hasanah segera dipulangkan ke Indonesia dan mendapatkan pendampingan serta pemulihan, baik secara material maupun nonmaterial.

“Kalau sudah ditemukan, segera dipulangkan ke Indonesia. Hak-haknya sebagai korban harus dipastikan terpenuhi,” tegasnya.

Polisi Diminta Usut Tuntas

Selain penyelamatan korban, Abd. Rohman meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan TPPO tersebut. Ia meminta aparat menelusuri seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan proses keberangkatan, penempatan, maupun keberadaan Nurul Hasanah di Libya.

“Saya juga meminta pihak kepolisian mencari dan memeriksa Nur Holis yang disebut berkaitan dengan persoalan Nurul Hasanah. Kalau terbukti terlibat dalam tindak pidana, proses sesuai hukum yang berlaku. Jangan sampai persoalan ini berhenti tanpa kejelasan,” katanya.

Abd. Rohman menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti dan proses hukum yang berlaku.

Negara Wajib Hadir

Abd. Rohman menyebut negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan kepada setiap warga negara tanpa diskriminasi. Ia merujuk pada Pasal 28A, Pasal 28D ayat (1), Pasal 28G ayat (1), dan Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 sebagai bagian dari dasar konstitusional terkait hak hidup, perlindungan dan kepastian hukum, rasa aman, serta kesejahteraan.

“Negara wajib hadir. Jangan ada diskriminasi dalam memberikan perlindungan kepada warga negara. Cari, selamatkan, dan pulangkan Nurul Hasanah. Jika ada pihak yang terbukti terlibat, usut dan proses sesuai hukum,” tegas Abd. Rohman.

Ia kembali mengajak media dan konten kreator untuk mengawal kasus tersebut hingga Nurul Hasanah ditemukan, diselamatkan, dan kembali ke tanah air.

“Ini bukan hanya persoalan satu orang. Ini menyangkut keselamatan warga negara Indonesia. Mari kita bersama-sama mengawal agar Nurul Hasanah segera ditemukan dan diselamatkan,” pungkasnya.

Share This Article