Kota Malang — Senin, 19 Januari 2026, Komnas Perlindungan Anak Kota Malang melaksanakan audiensi dengan Kecamatan Kedungkandang. Audiensi tersebut diterima langsung oleh Camat Kedungkandang, Drs. Fahmi Fauzan AZ, M.Si, didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat Edi Purnomo, S.E., serta Staf Kasi Pemberdayaan Masyarakat Achmad Lutfi.
Dalam pertemuan tersebut, Komnas PA Kota Malang memaparkan berbagai kegiatan yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025 sekaligus menyampaikan rencana program kerja lanjutan tahun 2026. Program tersebut meliputi sosialisasi perlindungan anak di wilayah Kecamatan Kedungkandang, pendampingan kasus, hingga program edukasi pranikah sebagai upaya pencegahan permasalahan sosial yang berdampak pada anak.

Camat Kedungkandang, Drs. Fahmi Fauzan AZ, M.Si., menyambut baik dan mengapresiasi program-program yang disampaikan. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat sangat dibutuhkan sebagai langkah preventif dalam mengatasi berbagai bentuk kekerasan maupun persoalan yang dihadapi anak-anak saat ini.
Sementara itu, Achmad Lutfi yang juga merupakan pendamping Forum Anak Kecamatan Kedungkandang menjelaskan berbagai permasalahan yang terjadi di lapangan, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis dan kolaboratif untuk menanggulanginya. Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Edi Purnomo, S.E., turut berharap agar anak-anak dan remaja dapat menjadi pelopor dan pelapor apabila menemukan hal-hal yang perlu disampaikan demi perlindungan anak.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi ini, Kecamatan Kedungkandang bersama Komnas PA Kota Malang sepakat untuk menyusun program sosialisasi yang terstruktur kepada masyarakat guna memperkuat upaya perlindungan anak di wilayah tersebut.






