
Dalam rangka memperkuat peran dan kontribusi pengurus KOMNAS Perlindungan Anak Malang Raya, Febri Kurniawan Pikulun, SH,. CLA selaku Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Jawa Timur. Menghadiri rapat evaluasi pengurus KOMNAS Perlindungan Malang Raya yang diadakan rutin setiap bulan. Rapat konsolidasi ini diikuti oleh Badan Pengurus Harian yang terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara dari KOMNAS Perlindungan Anak Kota Batu, Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Yang bertempat di Gedung SARBUMUSI NU Kota Batu, 23 Februari 2025. Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Jawa Timur ini menekankan pengurus KOMNAS Perlindungan Anak Malang Raya agar amanah, hati-hati dalam melangkah dan menjaga solidaritas, karena banyak para pelaku kekerasan anak yang kurang simpatik dengan aktivis perlindungan anak. Ujar pria yang berprofesi sebagai advokat ini.
Rudianto, S.Pd., SH., MAP selaku Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Kota Batu sangat mengapresiasi kehadiran Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Jawa Timur. Yang selalu siap siaga mendampingi dan membimbing pengurus KOMNAS Perlindungan Malang Raya. Khususnya yang berkaitan dengan masalah hukum.
Demikian juga Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Kabupaten Malang, Dewi Irvani, S.Hut., CHt, CI, MPH. Yang turut hadir disela-sela kesibukannya yang cukup padat, namun masih menyempatkan sejenak untuk mengikuti rapat evaluasi bulanan. Karena Kabupaten Malang cakupan wilayahnya cukup luas, sehingga butuh penguatan dari pusat dan juga dari Dinas Sosial Kabupaten Malang sebagai mitra kerja yang memiliki SDM dan anggaran yang terbatas.
Igoe Chaniago selaku Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang juga berbagi banyak pengalaman dalam program sosialisasi dan juga MoU dengan beberapa kampus negeri dan swasta untuk mengakses dana LPM dan LEMLIT dari DIKTI. Salah satunya membuat aplikasi KOMNAS Perlindungan Anak yang bekerja sama dengan kampus STIMATA, yang bisa diunduh di play store.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KOMNAS Perlindungan Anak Malang Raya untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, bagi masa depan generasi kita dan memastikan hak-hak anak terpenuhi sesuai dengan Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh UNICEF.