Koruptor dan Psikologi: Benarkah Memiliki Gangguan Mental?

By
9 Min Read
Koruptor dan Psikologi: Benarkah Memiliki Gangguan Mental? (Ilustrasi)

oleh: Abd. Rohman, S.Psi.
Sekretaris Jenderal DPP PESAN
(Persatuan Antar Alumni Pondok Pesantren dan Simpatisan)

Korupsi bukan sekadar persoalan mengambil atau menyalahgunakan harta yang bukan menjadi haknya. Korupsi juga merupakan persoalan moral, sosial, hukum, dan pada kondisi tertentu dapat dikaji dari perspektif psikologi perilaku manusia.

Dalam perspektif Islam, salah satu bentuk pengkhianatan terhadap amanah adalah ghulul, yaitu mengambil atau menyalahgunakan sesuatu yang bukan menjadi haknya. Perbuatan tersebut bukan hanya mendatangkan konsekuensi hukum dan sosial, tetapi juga dapat membawa dampak terhadap kehidupan pribadi, keluarga, serta kondisi psikologis seseorang.

Namun, perlu ditegaskan bahwa tidak setiap orang yang melakukan korupsi dapat disebut psikopat atau mengalami gangguan mental. Psikopati bukan diagnosis yang dapat ditetapkan hanya berdasarkan seseorang melakukan tindak pidana. Penilaian mengenai kondisi kejiwaan membutuhkan pemeriksaan dan asesmen profesional.

Meski demikian, dari perspektif psikologi, perilaku koruptif dapat berkaitan dengan sejumlah faktor kepribadian dan perilaku, seperti rendahnya empati, kecenderungan memanipulasi, pembenaran terhadap perilaku salah, keserakahan, lemahnya kontrol diri, serta mengutamakan kepentingan pribadi di atas kepentingan orang lain.

Korupsi dan Penyimpangan Perilaku

Secara psikologis, korupsi dapat dipandang sebagai salah satu bentuk perilaku menyimpang, terutama ketika seseorang dengan sadar melanggar norma, aturan, dan amanah demi memperoleh keuntungan pribadi.

Masalahnya menjadi lebih kompleks ketika seseorang mampu membangun citra yang baik di hadapan masyarakat, tetapi di balik citra tersebut melakukan manipulasi atau penyalahgunaan kekuasaan.

Karena itu, kita tidak boleh menggunakan penampilan sebagai ukuran kondisi kejiwaan seseorang. Seseorang yang tampak tenang, berpendidikan, pandai berbicara, bahkan memiliki kedudukan tinggi, belum tentu memiliki integritas yang baik. Sebaliknya, seseorang yang melakukan kesalahan juga tidak otomatis dapat diberi label psikopat.

Psikopati bukan sinonim dari kriminalitas. Tidak semua psikopat adalah pelaku kriminal, dan tidak semua pelaku kriminal adalah psikopat. Karena itu, istilah tersebut harus digunakan secara hati-hati dan berdasarkan asesmen psikologis yang tepat.

Dampak Psikologis dari Perilaku Koruptif

Perilaku korupsi juga dapat menimbulkan tekanan psikologis, terutama ketika seseorang hidup dalam situasi yang penuh dengan kekhawatiran akan terbongkarnya perbuatannya.

Tekanan tersebut dapat muncul dalam berbagai bentuk, antara lain:

Stres, akibat tekanan pekerjaan, proses hukum, konflik internal, atau ketakutan terhadap terbongkarnya perbuatan.

Kecemasan, berupa rasa takut terhadap konsekuensi hukum, kehilangan jabatan, kehilangan kepercayaan, atau rusaknya reputasi.

Depresi, yang pada kondisi tertentu dapat muncul bersamaan dengan tekanan hidup yang berat, konflik keluarga, kehilangan status sosial, maupun konsekuensi hukum. Namun, depresi tidak boleh dianggap sebagai akibat otomatis dari korupsi dan tidak dapat disimpulkan tanpa pemeriksaan profesional.

Gangguan tidur dan kelelahan psikologis, yang dapat terjadi ketika seseorang terus-menerus berada dalam tekanan.

Konflik batin dan rasa bersalah, terutama apabila terdapat kesadaran bahwa tindakan yang dilakukan telah merugikan orang lain.

Perubahan hubungan sosial dan keluarga, karena hilangnya kepercayaan dari pasangan, anak, keluarga, teman, maupun masyarakat.

Rasionalisasi dan penyangkalan, yaitu kecenderungan mencari alasan untuk membenarkan tindakan yang sebenarnya bertentangan dengan norma dan aturan.
Dengan demikian, dampak psikologis korupsi tidak hanya perlu dilihat dari kondisi pelakunya, tetapi juga dari dampaknya terhadap keluarga, korban, lembaga, dan masyarakat.

Ketika Empati Hilang
Salah satu persoalan penting dalam perilaku koruptif adalah bagaimana seseorang dapat mengambil keuntungan dari sesuatu yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Dalam konteks tertentu, perilaku tersebut dapat menunjukkan adanya rendahnya empati atau pengabaian terhadap penderitaan orang lain. Misalnya, ketika seseorang mengambil uang yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, pembangunan jalan, atau kebutuhan masyarakat.

Namun demikian, rendahnya empati dalam suatu perilaku tidak serta-merta membuktikan seseorang mengalami psikopati. Psikopati merupakan konsep yang jauh lebih kompleks dan memerlukan penilaian profesional.

Oleh sebab itu, masyarakat harus berhati-hati agar kritik terhadap perilaku korup tidak berubah menjadi diagnosis psikologis tanpa dasar.

Korupsi Bukan Hanya Merugikan Negara

Dampak korupsi jauh lebih luas daripada hilangnya sejumlah uang.

Ketika anggaran publik disalahgunakan, masyarakat dapat kehilangan haknya untuk memperoleh pelayanan yang layak. Pembangunan dapat terganggu, kesenjangan sosial dapat meningkat, kepercayaan terhadap lembaga publik dapat menurun, dan rasa keadilan masyarakat dapat terluka.

Korupsi pada akhirnya bukan hanya persoalan antara pelaku dan negara, tetapi menyangkut amanah yang dikhianati dan hak masyarakat yang terabaikan.

Dalam perspektif Islam, harta yang diperoleh melalui jalan yang haram bukanlah keberhasilan yang sesungguhnya. Kekayaan yang bertambah secara materi tetapi menghilangkan keberkahan, ketenangan hati, dan kepercayaan masyarakat merupakan persoalan yang jauh lebih dalam.

Islam Mengajarkan Rezeki yang Halal

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nahl ayat 114:

“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan Allah kepadamu dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.”

Ayat tersebut memberikan pelajaran bahwa manusia diperintahkan mencari dan menikmati rezeki yang halal dan baik.

Dalam kehidupan modern, prinsip tersebut sangat relevan. Jabatan adalah amanah. Kekuasaan adalah tanggung jawab. Anggaran negara dan daerah bukan milik pribadi pejabat, melainkan merupakan amanah yang penggunaannya harus dipertanggungjawabkan.

Kesadaran bahwa Allah SWT senantiasa mengetahui setiap perbuatan manusia merupakan bentuk muraqabah, yaitu kesadaran bahwa manusia selalu berada dalam pengawasan Allah.

Seseorang mungkin dapat menyembunyikan perbuatannya dari manusia, tetapi tidak ada sesuatu pun yang tersembunyi dari Allah SWT.

Membangun Integritas sebagai Benteng

Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dilakukan melalui hukuman. Pendidikan moral, agama, penguatan karakter, pengawasan, transparansi, serta pembentukan budaya integritas juga memiliki peranan penting.

Manusia perlu dibentuk agar memiliki kemampuan untuk mengatakan tidak terhadap kesempatan melakukan penyimpangan, sekalipun kesempatan tersebut terbuka dan mungkin tidak diketahui oleh orang lain.

Di sinilah pentingnya integritas.

Integritas berarti adanya kesesuaian antara nilai yang diyakini, perkataan yang disampaikan, dan tindakan yang dilakukan.

Orang yang berintegritas tidak berbuat baik hanya ketika diawasi, tetapi tetap berusaha melakukan kebaikan meskipun tidak ada manusia yang melihat.

Penutup

Korupsi tidak tepat disederhanakan dengan mengatakan bahwa semua koruptor adalah psikopat atau mengalami gangguan mental. Pernyataan seperti itu dapat menimbulkan kesalahan dalam memahami psikologi dan berpotensi memberikan stigma terhadap gangguan mental.

Yang lebih tepat adalah melihat korupsi sebagai perilaku menyimpang yang dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor moral, sosial, lingkungan, kesempatan, kontrol diri, serta karakter dan kepribadian seseorang.

Pada saat yang sama, perilaku koruptif dapat membawa konsekuensi psikologis seperti stres, kecemasan, konflik batin, gangguan hubungan sosial, dan pada kondisi tertentu masalah kesehatan mental lainnya. Semua itu tetap harus dinilai secara profesional, bukan berdasarkan dugaan atau label masyarakat.

Bagi kaum muslimin, pencegahan korupsi pada akhirnya tidak hanya membutuhkan takut kepada hukum manusia, tetapi juga kesadaran bahwa setiap amanah akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Jabatan akan berakhir. Kekuasaan akan berlalu. Harta akan ditinggalkan. Tetapi pertanggungjawaban atas amanah akan tetap melekat pada diri manusia.

Karena itu, menjaga diri dari korupsi bukan hanya menjaga nama baik, jabatan, dan keluarga, tetapi juga menjaga kehormatan diri, kesehatan kehidupan sosial, ketenangan jiwa, dan keselamatan akhirat.

Daftar Pustaka

Abraham, J., Suleeman, J., & Takwin, B. (2018).
Psychological Mechanism of Corruption: A Comprehensive Review.

Julián, M., & Bonavia, T. (2020).
Psychological Variables Related to Corruption: A Systematic Review.

Dr. Ahmad Rusdi, MA.Si.
Prof. Subandi, MA, Ph.DPSIKOLOGI ISLAM:
Kajian Teoritik dan Penelitian Empirik
Asosiasi Psikologi Islam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kenali Bahayanya Dampak Korupsi di Berbagai Bidang.

Pendidikan Antikorupsi.
Hubungan antara Biaya Sosial Korupsi dan Dampak Korupsi

Al-Qur’an, QS. An-Nahl [16]: 114.
Tentang perintah memakan rezeki yang halal dan baik (halalan thayyiban).

Share This Article