OPINI – Jatimupdate.com – Setiap 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri. Peringatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap kontribusi ulama dan santri dalam perjalanan sejarah bangsa.
Hari Santri menjadi momentum untuk mengingat kembali peran pesantren dalam menumbuhkan kesadaran kebangsaan, memperjuangkan kemerdekaan, sekaligus mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penetapan 22 Oktober memiliki akar sejarah yang kuat. Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad sebagai respons terhadap ancaman kembalinya kolonialisme setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Seruan tersebut membangkitkan semangat perjuangan para ulama, santri, dan masyarakat untuk mempertahankan kemerdekaan, terutama menjelang peristiwa 10 November 1945 di Surabaya.
Karena itu, Hari Santri tidak semestinya dimaknai hanya dengan mengenakan sarung dan peci atau mengikuti berbagai kegiatan seremonial. Lebih dari itu, Hari Santri adalah momentum untuk mengenang sejarah, merawat nilai perjuangan, dan meneruskan pengabdian sesuai dengan tantangan zaman.
Santri dan Tantangan Zaman
Jika dahulu santri berhadapan dengan penjajahan dan ancaman terhadap kemerdekaan, hari ini tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks.
Kebodohan, kemiskinan, krisis moral, intoleransi, ekstremisme, disinformasi, penyalahgunaan teknologi, hingga berbagai persoalan sosial menjadi tantangan yang tidak dapat dihadapi hanya dengan kekuatan fisik. Dibutuhkan ilmu pengetahuan, keteguhan iman, keluasan wawasan, serta akhlak yang kuat.
Di sinilah makna Hari Santri menemukan relevansinya.
Santri tidak semestinya hanya dipandang sebagai kelompok yang mendalami ilmu agama. Santri adalah bagian dari kekuatan moral dan intelektual bangsa. Tradisi pesantren mengajarkan bahwa ilmu harus melahirkan akhlak, sedangkan akhlak harus diwujudkan dalam pengabdian dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Menjaga Agama, Merawat Indonesia
Pesantren sejak dahulu tidak hanya menjadi tempat pendidikan keagamaan. Di dalamnya tumbuh nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kebersamaan, kepedulian sosial, dan kecintaan terhadap tanah air.
Prinsip hubbul wathan minal iman—yang secara luas dimaknai sebagai kecintaan terhadap tanah air—menjadi salah satu nilai yang menguatkan kesadaran kebangsaan di lingkungan pesantren.
Karena itu, identitas santri tidak cukup dipahami sebatas aktivitas mengaji. Santri juga memiliki tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat dan warga negara.
Keberagamaan dan nasionalisme bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan bersama melalui semangat pengabdian, persatuan, perdamaian, dan tanggung jawab terhadap bangsa.
Menjaga NKRI bukan berarti menghilangkan identitas keagamaan. Sebaliknya, nilai-nilai agama dapat menjadi kekuatan moral untuk menjaga persatuan dan kehidupan kebangsaan.
Dari Resolusi Jihad Menuju Resolusi Ilmu
Sejarah telah mencatat bagaimana ulama, kiai, santri, dan berbagai elemen masyarakat mengambil bagian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 menjadi salah satu tonggak penting yang memperlihatkan bahwa pesantren memiliki kepedulian besar terhadap masa depan bangsa.
Namun, perjuangan tidak berhenti ketika kemerdekaan berhasil dipertahankan.
Perjuangan santri hari ini harus mengambil bentuk yang sesuai dengan zamannya. Jika dahulu perjuangan dilakukan menghadapi penjajahan dengan segala keterbatasan, maka kini santri harus menghadapi tantangan melalui ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan, ekonomi, kreativitas, dan karya nyata.
Jika dahulu santri berjuang bersama para pejuang bangsa menghadapi penjajahan, maka hari ini santri melanjutkan perjuangan melalui ilmu, akhlak, pengabdian, dan karya nyata untuk Indonesia.
Karakter Tahan Banting
Salah satu kekuatan pendidikan pesantren adalah pembentukan karakter.
Kehidupan santri yang sederhana, disiplin, terbiasa hidup bersama, dan mampu menghadapi berbagai keterbatasan merupakan proses pendidikan yang membentuk ketangguhan mental.
Santri belajar bersabar, hidup prihatin, menghargai kebersamaan, menghormati guru, serta bertanggung jawab terhadap tugas.
Nilai-nilai tersebut menjadi modal penting untuk melahirkan generasi yang tidak mudah menyerah dan tidak mudah kehilangan arah di tengah perubahan zaman.
Ketangguhan seorang santri bukan sekadar kemampuan bertahan dalam keadaan sulit. Lebih dari itu, ketangguhan adalah kemampuan untuk tetap memegang prinsip, menjaga akhlak, menghormati perbedaan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menjawab Masa Depan
Hari Santri seharusnya menjadi momentum untuk bertanya: apa yang dapat dilakukan santri untuk Indonesia hari ini dan di masa depan?
Jawabannya tidak cukup dengan mengenang sejarah.
Santri harus mengambil bagian dalam pembangunan. Santri harus hadir di ruang pendidikan, ekonomi, teknologi, sosial, kebudayaan, bahkan dalam berbagai bidang profesional dan pengabdian publik.
Pesantren juga memiliki tanggung jawab besar untuk terus melahirkan generasi yang memiliki keseimbangan antara kedalaman agama dan penguasaan ilmu pengetahuan.
Santri masa kini harus mampu membaca perubahan tanpa kehilangan jati diri. Terbuka terhadap kemajuan, tetapi tetap berpegang pada nilai agama dan akhlak.
Sebab tantangan terbesar bukan hanya bagaimana santri mempertahankan tradisi, tetapi bagaimana tradisi pesantren mampu menjadi kekuatan untuk menjawab persoalan masa depan.
Hari Santri, Momentum Pengabdian
Pada akhirnya, Hari Santri jangan berhenti sebagai perayaan seremonial.
Hari Santri harus menjadi ruang refleksi untuk menghidupkan kembali nilai-nilai pesantren: keikhlasan, kesabaran, kedisiplinan, ilmu, akhlak, persaudaraan, dan kecintaan terhadap tanah air.
Santri bukan hanya generasi yang mengaji. Santri adalah generasi yang belajar, berjuang, mengabdi, berkarya, dan menjaga negeri.
Dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan hingga perjuangan menghadapi tantangan zaman, semangat santri harus terus hidup.
Sebab menjaga Indonesia bukan hanya tugas satu kelompok, melainkan tanggung jawab seluruh anak bangsa.
Dan santri, dengan ilmu dan akhlaknya, memiliki peran penting dalam menjaga agar Indonesia tetap berdiri sebagai bangsa yang berdaulat, bersatu, damai, dan bermartabat.