Malang, 25 November 2024 – SMA Santa Maria Kota Malang menyelenggarakan kegiatan edukasi untuk mencegah bullying di lingkungan sekolah. Acara ini digagas oleh Pihak SMA Santa Maria Kota Malang, dengan mengundang KOMNAS Perlindungan Anak Kota Malang dan juga mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN).
Acara dibuka oleh Anton Indiarto dari BNN, yang memberikan materi terkait bahaya narkotika untuk anak remaja dan juga upaya preventif sebagai pencegahan agar siswa siswi SMA Santa Maria tidak ada yang sampai terjerat narkoba, baik sebagai korban narkoba dan juga menjadi bagian dari pelaku peredaran narkoba.
Kemudian acara dilanjutkan sosialiasi tentang peran guru dan siswa dalam mewujudkan sekolah bebas bullying, yang disampaikan oleh Husnur Rifqi, Ketua Bidang Sosialiasi Hak Anak Komnas Perlindungan Anak Kota Malang. Yang memberikan materi terkait dampak buruk bullying serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh siswa.
Di sesi penutup, acara di akhiri dengan deklarasi anti bullying di SMA Santa Maria yang dipandu oleh Tjahja Kunjoro, selaku Ketua Bidang Advokasi Hak Anak dari KOMNAS Perlindungan Anak. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk saling melindungi dan menghormati satu sama lain. Jangan pernah ragu untuk melaporkan kepada KOMNAS Perlindungan Anak, jika terjadi tindakan bullying yang pernah dialami atau disaksikan, karena setiap anak berhak merasa aman di sekolah, ujarnya.
Komnas Perlindungan Anak Kota Malang berkomitmen untuk terus melakukan edukasi serupa di sekolah-sekolah lain sebagai upaya mencegah dan mengurangi kasus bullying di kalangan remaja.
Silahkan hubungi kami untuk sosialisasi anti bullying atau ada kasus bullying di sekitar kita. Sehingga penghargaan kota Malang menjadi Kota Layak Anak (KLA) yang sekarang mendapat predikat “NINDYA, bisa naik lagi menjadi UTAMA”