Pada tanggal 23 Oktober 2024, Komite Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Malang mengadakan beberapa kegiatan penting di beberapa tempat. Di SD Islam Baitul Makmur Sawojajar, diadakan sosialisasi dengan tujuan untuk mencegah dan menangani perundungan di sekolah.
Pemateri di setiap kelas, seperti Ibu Sugiye, Uti Astin, Ibu Elvi Laily, Ibu Anis, dan Ibu Retno, memberikan materi kepada siswa dari kelas 1 hingga kelas 6 tentang bagaimana cara menghadapi situasi perundungan. Materi yang disampaikan difokuskan pada pengertian perundungan, dampak negatif, dan keterampilan yang harus dimiliki siswa jika mereka mengalami perundungan.
Selain itu, audiensi yang dilakukan dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang dihadiri oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Igo Chaniago, dan beberapa pengurus lainnya. Audiensi ini bertujuan untuk membangun kerjasama antara Komnas PA dan Dinas Pendidikan agar sosialisasi anti-bullying di sekolah-sekolah dapat berjalan lebih efektif. Di sisi lain, Komnas PA juga turut hadir dalam kegiatan K3S Kecamatan Lowokwaru yang bertempat di SDN Percobaan 1 Kota Malang.
Perwakilan Komnas Perlindungan Anak, yaitu Ibu Chustini dan Pak Husnur Rifqi, menyampaikan pentingnya pemahaman tentang perundungan, termasuk penyebab, akibat, dan cara mengantisipasi perubahan sikap pada anak-anak. Dengan serangkaian kegiatan ini, Komnas Perlindungan Anak berharap dapat menjadi mediator yang memfasilitasi kerjasama antar lembaga untuk menciptakan lingkungan sekolah yang harmonis dan bebas dari perundungan.