Wisata
Tarif Masuk Bromo Naik, Pegiat Wisata Surati Kemenhut

Probolinggo - Kenaikan tarif masuk Gunung Bromo mendapat keluhan dari sejumlah pelaku wisata. Mereka pun berencana menyurati Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Mereka menilai tarif untuk wisatawan asing di hari libur cukup meresahkan. Sebab, Gunung Bromo sendiri perlu ada wisatawan asing untuk berdatangan agar wisatawan asing lainnya juga terkepincut ke Gunung Bromo itu.
Mereka yang menolak kenaikan tarif Bromo itu ialah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) dan Association Of The Indonesian Toure and Travel Agencies (ASITA) serta Asosiasi Profesional Pariwisata Indonesia (ASPPI).
"Kami sudah sepakat untuk menolak dan merevisi tarif ke wisata Gunung Bromo ini dan kami sudah bertemu dengan teman-teman pelaku wisata yang lain," kata Ketua PHRI Digdoyo Jamaluddin, Sabtu (1/3/2014).
Menurutnya, selama ini pihaknya masih belum mengetahui apakah revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59/1998 tentang tarif Jasa Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) itu sudah final atau masih bisa diubah.
"Sekarang saja, kami sudah berusaha terus untuk mempromosikan Keindahan Gunung Bromo, malah kok tarifnya dinaikkan," tandas Digdoyo.
Dia menambahkan segala bentuk regulasi harus dilakukan uji publik. Jika hal ini dilakukan tanpa ada sosialisasi, dipastikan banyak pihak mengalami gulung tikar. (Resty M/JU03)

- 344 Wisman Kunjungi Lamongan Selama 2013
- Komunitas Save Trowulan Lelang Kerajinan Tangan untuk Bantu Korban Kelud
- Pemkab Banyuwangi Gelontor Rp 3,7 Miliar Bangun Fasilitas Pariwisata
- Terperosok, Peserta Pacitan MTB Adventure asal Trenggalek Terluka
- Koleksi Satwa TSI II Prigen Bertambah Dua Ekor
