Politik
Ratusan Penghuni Lapas Bondowoso Terancam Tak Bisa Memilih
Bondowoso - Sebanyak 226 penghuni Lapas Klas II B Bondowoso terancam tak bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif yang akan digelar 9 April mendatang. Hal itu karena KPU setempat tak menyediakan kartu suara bagi mereka.
"Mereka masuk dalam daftar pemilih khusus (DPK) yang memang tak ada alokasi surat suara," kata Hadi Esmanto, saat ditemui jatimupdate di kantornya, Selasa (1/4/2014).
Oleh sebab itu, kata Ketua KPU ini, pihaknya masih akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi maupun pusat untuk mencari solusi buat mereka yang masuk dalam DPK tersebut.
"Sesuai regulasinya, memang ada alokasi tambahan surat suara sebanyak 2 persen dari daftar pemilih tetap (DPT). Tapi itu bukan untuk DPK," terang Hadi Esmanto.
Data yang berhasil dihimpun di KPU, di Lapas Kelas II B Bondowoso terdapat 352 hak suara. Rinciannya, DPT sebanyak 126 suara dan 226 suara masuk dalam DPT.
Sementara itu ditemui terpisah, Kepala Lapas Bondowoso M.Hanafi mengakui jika hingga saat ini KPU setempat belum melakukan sosialisasi kepada penghuni Lapas yang ada dalam binaannya.
"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU. Tapi koordinasi awal hanya seputar hak suara warga binaan saja," kata Hanafi.
Menurut dia, mayoritas warga binaan belum mengetahui tentang rekam jejak calon legislatif (caleg) yang akan mereka pilih pada pemilu mendatang.
"Bahkan, pemahaman mereka tentang tata cara mencoblospun, banyak warga binaan yang tidak mengetahui," pungkas Hanafi. (Ichuk W/JU03)

- Potong Tumpeng Tandai Distribusi Logistik Pemilu di Kabupaten Pasuruan
- Silaturahmi Purnawirawan Angkatan Laut Diduga Disusupi Kampanye Caleg
- Gaya Beda Kampanye NasDem di Tambaksari
- Sebagian Logistik Pemilu Belum Diterima KPU Pacitan
- Kampanye di Sidoarjo, Anis Matta Diarak Reog
