Kriminalitas
Edarkan 1.000 Doubel L, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Mojokerto - Satuan narkoba Polres Mojokerto Kota menangkap dua pemuda pengedar Tablet doubel L. Dari tangan tersangka Abdurrahman (23) dan Ilham (23), warga Desa Kemantren dan Kepuh, Kecamatan Gedeg, Mojokerto polisi menyita 1.000 butir tablet doubel L.
"Kedua tersangka kita tangkap di jalan Benteng pancasila saat bertransaksi dengan pembeli," kata AKP Djamin, Kasat Narkoba Polres Mojokerto Kota saat gelar perkara, Selasa (1/4/2014).
Dari tangan kedua tersangka, Djamin menambahkan, pihaknya telah menyita 1.000 butir double L tanpa surat izin edar. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang izin sediaan farmasi.
"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara," kata Djamin. (Anto Budi/JU03)

- Bapak Gauli Anak Kandung Selama 6 Tahun
- Pelaku Pencurian Motor di Indomaret Terekam CCTV
- Sebuah Pabrik Arak di Mojokerto Digerebek Polisi
- Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret Didor
- Dua Jambret Dihadiahi Timah Panas

Komentar Via Website : 223
Pelangsing Tradisional Tanpa Efek Samping
23 Maret 2015 - 08:31:04 WIB
cara mengobati darah tinggi secara alami
23 Maret 2015 - 14:23:33 WIBcara mengobati darah tinggi secara alami http://goo.gl/w4iSI1